Penanganan Covid-19 Semakin Baik, Menginap di Hotel Bogor tidak harus Swab Antigen

Penanganan Covid-19 Semakin Baik, Menginap di Hotel Bogor tidak harus Swab Antigen

Pemerintah Kota Bogor memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak tanggal 23 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021 lalu. Pada masa kebijakan tersebut, setiap masyarakat yang ingin masuk ke objek wisata atau menginap di hotel bogor diharuskan untuk melakukan/membawa hasil Rapid Swab Antigen. Tetapi bagi anda yang ingin jalan-jalan ke Kota Bogor dalam waktu dekat ini, anda tidak perlu khawatir karena selama awal bulan Maret 2021, penanangan pandemi Covid-19 di Kota Bogor semakin membaik sehingga anda tidak diwajibkan untuk melakukan swab antigen.
 
Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor mengadakan rapat evaluasi penanganan Covid-19 pada tanggal 9 Maret 2021. Pada rapat evaluasi tersebut terdapat data perkembangan kasus Covid-19 di Kota Bogor yang dipaparkan oleh Sri Nowo Retno selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor. Beliau mengatakan bahwa kasus postif Covid-19 di Kota Bogor mengalami penurunan. Berdasarkan data perkembangan kasus Covid-19 di Bogor pada bulan Maret 2021, grafik Covid-19 Kota Bogor telah menurun sebesar 50% dan tenaga kesehatan yang terkonfirmasi pada minggu pertama Maret 2021, adalah nol (0) kasus.
 
Objek wisata dan hotel di Kota Bogor telah kembali beroperasi. Setiap sektor pariwisata di Bogor juga telah menetapkan protokol kesehatan seperti mewajibkan memakai masker, melakukan cek suhu tubuh sebelum masuk ruangan, menyediakan hand sanitizer, menyemprotkan disinfektan, dan juga memberlakukan pembatasan jarak dengan orang lain.
 
Untuk mengembalikan industri pariwisata di Kota Bogor, Pemerintah Kota Bogor juga mempunyai program untuk menciptakan tempat wisata alam baru agar meningkatkan minat masyarakat berwisata ke Kota Bogor. Salah satu tempat wisata baru yang akan dibuka oleh Pemkot Bogor adalah wisata alam Mulyaharja di Bogor Selatan.
 
Jadi, untuk anda yang ingin jalan-jalan ke kota hujan ini, anda hanya perlu memperhatikan protokol kesehatan dan pastikan anda memilih objek wisata dan hotel yang sudah bersertifikat CHSE (Cleanliness, Healthy, Safety, and Environment Sustainability) dari Kementerian Pariwisata RI. Anda juga bisa melakukan booking kamar hotel melalui website/aplikasi izystay. Dengan menggunakan izystay, booking hotel anda akan menjadi lebih mudah dan cepat serta anda bisa mendapatkan promo-promo menarik dari izystay.
 








Other Blog
Ingin Liburan di Masa Pandemi? Perhatikan Hal-hal Berikut Ini!!!
Ingin Liburan di Masa Pandemi? Perhatikan Hal-hal Berikut Ini!!!
Wednesday, 10 March 2021 08:56 WIB
Pandemi covid-19 memang belum berakhir, tetapi saat ini telah ditetapkan berbagai kebijakan yang memperbolehkan kita pergi berlibur asalkan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang sesuai dengan anjuran pemerintah. Jika kamu ingin pergi berlibur dalam waktu dekat ini, kamu wajib memperhatikan hal-hal berikut.
7 TIPS MENJAGA KESEHATAN DISAAT MASA PANDEMI
7 TIPS MENJAGA KESEHATAN DISAAT MASA PANDEMI
Wednesday, 30 June 2021 15:04 WIB
Semenjak pandemi COVID-19 melanda, salah satunya Negara kita Indonesia, berbagai kebiasaan baru mulai diterapkan hingga menjadi kebiasaan sehari-hari. Mulai dari jaga jarak, harus belajar biasa selau mencuci tangan, selalu mempakai masker, dan tidak sembarangan menyentuh area wajah menggunakan tangan sebelum mencuci tangan..
HAL-HAL YANG DILAKUKAN SAAT SEDANG KARANTINA MANDIRI DIRUMAH
HAL-HAL YANG DILAKUKAN SAAT SEDANG KARANTINA MANDIRI DIRUMAH
Wednesday, 28 July 2021 15:30 WIB
Tidak semua orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 harus dibawa ke rumah sakit. Bagi pasien positif corona yang tidak bergejala atau bergejala ringan, dapat melakukan isolasi mandiri atau karantina di rumah. Namun, saat melaksanakan isolasi mandiri tetap harus memperhatikan sejumlah hal agar tetap aman dan tidak menularkan virus ke anggota keluarga lain di rumah.
Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang Pemerintah
Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang Pemerintah
Wednesday, 31 March 2021 09:11 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada hari Jumat (26/3) menyampaikan pernyataan resmi mengenai pelarangan mudik lebaran 2021 yang jatuh pada tanggal 6-17 Mei mendatang. Alasan pelarangan mudik lebaran adalah untuk menghentikan resiko penularan Covid-19 karena adanya mobilitas banyak orang. Kebijakan tersebut juga dibuat berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo pada tanggal 23 Maret 2021 lalu.

Hallo!

Feel free to chat us if you need further information

x
 
We need some information for contact you easily.
Fullname
Mobile Phone Number

Hallo, Can I help you?